Jumat, 16 Oktober 2015

Makalah Sejarah Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Untuk menjalankan tugas kemanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa dengannya, belum tentu terasa serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Era globalisasi dewasa ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, maka orang akan cenderung memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa. Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan sejarah tentang perkembangan bahasa Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan?
  2. Bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pasca-kemerdekaan? 



1.3  Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa prakemerdekaan
  2. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia pada masa pascakemerdekaan
  3. Untuk mengetahui Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
  4. Untuk mengetahui sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)
  5. Untuk mengetahui perkembangan Bahasa Indonesia pada masa reformasi
  6. Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  WILAYAH RUMPUN BAHASA AUSTRONESIA[1]








 








Indonesia Sumatera Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB) Malaysia (semenanjung, sabaha, sarawak) Filipina, tailand, Vietnam, Madagasakar.

 
 
Bahasa-Bahasa Oseania
 
Bahasa-bahasa Halmahera Selatan dan Guinea Baru               
 
Bahasa-BahasaOseania
 
             

Indonesia: NTT, Maluku kecuali halmahera Selatan
 
Mikronesia, Melanesia, Polinesia

 
  .







Taiwan            
 

 







2.2  Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  • Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  • Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  • Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  • Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  • Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Tahun 1999, Pusat Bahasa terbitkan buku Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia ada 10 donor bahasa Indonesia:
Belanda 3280 Inggris 1610 kata Arab 1495 kata Sanskerta-Jawa Kuna 677 kata, China 290 kata, Portugis 131, Tamil 83 kata, Parsi-Persia 63, Hindi 7.
2.3              Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
2.4  Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia
  1. Budi Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.
  1. Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik juga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak pernah mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
  1. Balai Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
  1. Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
  2. Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
  3. Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
  4. Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
  1. Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres pemuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
2.5  Perkembangan Bahasa Indonesia Masa Reformasi
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa Pers):
  1. Bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim);
  2. Banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing adalam surat kabar.
Pers telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu, dipengaruhi pula oleh media iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru yang merupakan penyimpangan dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun mencampuradukan bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
2.6  Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Sebagai bahasa persatuan (alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
  2. Bahasa nasional;
  3. Bahasa resmi
  4. Bahasa budaya dan Bahasa ilmu
  5. Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
  6. Pendidikan


BAB III
PENUTUP
2.8  Kesimpulan 
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
  • Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  • Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  • Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional..
  • Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

3.2 Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.





[1] Jerome Samuel  Kasus Ajaib Bahasa Indonesia ? Pemodernan Kosakata dan Politik Peristilahan tahun 2008 penerbit kepustakaan populer gramedia. pusat bahasa- departemen pendidikan Nasional Forum Jakarta-Paris. Hal.

sengaja tabel tidak di perbaikai, silahkan buka dalam buku asli,

makalah islam sebagai agama komprehensif

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan agama islam adalah salah satu mata kuliah wajib di perguruan tinggi termasuk di UPN “Veteran” Jakarta. Salah satu yang menjadi materinya adalah islam sebagai agama komprehensif. Banyak pemuda-pemudi saat ini tidak mengetahui esensi islam yang sebenarnya, karena banyaknya pengaruh budaya barat maka dari itu harus ada pembelajaran mengenai islam secara mendalam, Setiap manusia wajib meyakininya dan agar lebih meyakini, memahami, dan paham akan islam agama yang sempurna maka harus mempelajarinya salah satunya dengan menyusun makalah, selain itu makalah ini pula untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama islam.

B.     Rumusan msalah
1.      Apa yang dimaksud dengan islam
2.      Mengapa islam disebut agama yang sempurna

C.     Tujuan
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan agama islam.
2.      Agar lebih memahami tentang islam
3.      Memahami islam sebagai agama yang sempurna

D.    Manfaat
1.      Meyakini adanya rasul-rasul sebelum nabi Muhammad SAW
2.      Meyakini al-quran sebagai pedoman
3.      Meyakini islam sebagai agama yang lurus



BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Ad Dienul Islam
            Kata islam berasal dari kata aslama yang merupakan derivasi (turunan) dari kata assalamu, assalamu, assalamatu, yang artinya bersih dan selamat dari kecacatan lahir dan bathin atau dapat diartikan bahwa islam terkandung makna suci bersih tanpa cacat atau sempurna. Kata islam yang diambil dari kata assilmu atau assalamu berarti perdamaian dan keselamatan. Huruf sin, lam, dan mim (salima) artinya sejahtera tidak tercela dan selamat, dapat disimpulkan bahwa islam mengandung arti berserah diri, tunduk, patuh dan taat hanya kepada Allah, karena kepatuhan dan ketundukan kepada allah akan menuntun manusia ke jalan yang aman, damai, selamat dunia akhirat.
            Kata Islam punya dua makna. Pertama, nash (teks) wahyu yang menjelaskan din (agama) Allah. Kedua, Islam merujuk pada amal manusia, yaitu keimanan dan ketundukan manusia kepada nash (teks) wahyu yang berisi ajaran din (agama) Allah.
Berdasarkan makna pertama, Islam yang dibawa satu rasul berbeda dengan yang dibawa rasul lainnya, dalam hal keluasan dan keuniversalannya. Meskipun demikian dalam permasalah fundamental dan prinsip tetap sama. Islam yang dibawa Nabi Musa lebih luas dibandingkan yang dibawa Nabi Nuh. Karena itu, tak heran jika Al-Qur’an pun menyebut-nyebut tentang Taurat. Misalnya di ayat 145 surat Al-A’raf. Dan telah Kami tuliskan untuk Musa di Luh-luh (Taurat) tentang segala sesuatu sebagai peringatan dan penjelasan bagi segala sesuatunya.

            Islam y            ang dibawa Nabi Muhammad lebih luas lagi daripada yang dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya. Apalagi nabi-nabi sebelumnya diutus hanya untuk kaumnya sendiri. Nabi Muhammad diutus untuk seluruh umat manusia. Oleh karena itu, Islam yang dibawanya lebih luas dan menyeluruh. Tak heran jika Al-Qur’an bisa menjelaskan dan menunjukkan tentang segala sesuatu kepada manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab sebagai penjelas segala sesuatu. (An-Nahl: 89)
           
            Pengertian islam secara terminologis adalah agama yang diturunkan Allah kepada manusia melalui rasul-rasulnya, berisikan hokum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia serta manusia dengan alam sekitarnya.
             Agama diturunkan Allah kemuka bumi mulai dari nabi adam sampai nabi Muhammad adalah agama islam. Hal ini dijelaskan dalam Qs. Ali Imran:19, “sesungguhnya agama disisi allah adalah agama islam.



B.  Islam sebagai Agama Komprehensif
Kesempurnaan Islam ini ditandai dengan syumuliyatuz zaman (sepanjang masa), syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) dan syumuliyatul makan (semua tempat).
1.Islam sebagai syumuliyatuz zaman (sepanjang masa) adalah agama masa lalu, hari ini dan sampai akhir zaman nanti.Sebagaimana Islam merupakan agama yang pernah Allah sampaikan kepada para Nabi terdahulu, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan: “Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut.” (QS. An Nahl 16: 36). Kemudian disempurnakan oleh Allah melalui risalah nabi Muhammad SAW sebagai kesatuan risalah dan nabi penutup. Islam yang dibawa nabi Muhammad SAW dilaksanakan sepanjang masa untuk seluruh umat manusia hingga hari kiamat. “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’ 34: 28)
2.Islam sebagai syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) melingkupi beberapa aspek lengkap yang terdapat dalam Islam itu sendiri, misalnya jihad dan da’wah (sebagai penyokong/ penguat Islam), akhlaq dan ibadah (sebagai bangunan Islam) dan aqidah (sebagai asas Islam) Aspek-aspek ini menggambarkan kelengkapan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali ‘Imran 3: 19)
3.Islam sebagai syumuliyatul makan (semua tempat) karena Allah menciptakan manusia dan alam semesta ini sebagai satu kesatuan.Pencipta alam ini hanya Allah saja. Karena berasal dari satu pencipta, maka semua dapat dikenakan aturan dan ketentuan kepada-Nya.  Firman Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan dan pencipta alam semesta: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan.” (QS. Al Baqarah 2: 163-164)
Agama islam adalah agama yang sangat sempurna dan sangat lengkap isi ajarannya, kesempurnaan dapat dilihat dari :

1.   Nama Islam Pemberian Langsung dari Allah SWT
Nama islam bukanlah hasil pemikiran dan gagasan dari nabi Muhammad SAW atau pengikutnya, akan tetapi langsung dari   Allah SWT.

2.   Islam merupakan rahmat Allah untuk umat manusia
Islam agama yang diridhai Allah SWT Q.S. Almaidah: 3 yang artinya “pada hari ini telah aku sempurnakan agama untukmu, dan telah aku cukupkan nikmatku bagimu dan aku ridhai islam sebagai agamamu”
Allah menolak agama pilihan manusia kecuali agama islam Q.S. Ali Imran:85 “barang siapa mencari agama selain agama islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama itu dari pada-Nya dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”
Agama islam adalah agama yang ajarannya lurus tidak menyesetkan dan tidak menusahkan manusia Q.S. Al Fatihah:6-7 “tunjukkanlah kami jalamu yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah enggau beri nikmat atas mereka bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat”

3.   Islam Agama yang Sesuai dengan Fitrah Manusia
Sangat cocok dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan manusia, merupakan referensi dan pedoman dan islam agama yg dapat menuntun manusia mencari hakikat Tuhan yang sebenarnya, QS.Al-Alaq:1 “bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakan” QS: Ar-ruum:30 “maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama islam sesuai fitrah allah disebabkan dia telah menciptakan manusia menurut fitrah iu (agama tauhid) tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus.

4.   Islam Agama yang Mehimpun Semua Kebenaran
Semua kebenaran yang diajarkan oleh para nabi sebelum nabi Muhammad itu diyakini dan diamalkan dalam ajaran islam. Nabi isa as. Tidak memerintah untuk dirinya disembah karna tuhan itu esa (tunggal), dalam taurat musa melarang umatnya memakan darah, minum minuman keras, dan daging babi. Arak, judi dan menyembah berhala adalah tidak baik. Semua itu di ajarkan dalam islam.

5.   Islam Agama yang Mampu Mengangkat Derajat Manusia
Islam tidak apriori terhadap kemajuan dan perubahan serta tidak selalu menolak ajaran agama lain, apabila tidak bertentangan dengan syariat islam.
Memotivasi manusia selalu bersikap kritis, selektif, sebagai saksi yang adil berdasarkan ketaatan terhadap Allah QS: Al-baqarah:143 “dan demikian pula kami menjadikan kamu umat islam yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar rasul Muhammad menjadi saksi atas perbuatan kamu”.

6.   Islam Agama Perdamaian dan Dapat Menyatukan Umat Manusia dalam Bingkai Persaudaraan
Islam agama cinta damai, keadilan serta keindahan. Islam agama yang mendorong umatnya melintasi (berani menegakkan nilai-nilai islam), yang dihiasi dengan kesungguhan (jiddiyah), (hamasah) semangat, disiplin (hawabit), istiqomah bukan dengan kekerasan anarkis dan lain-lain.

7.      Islam agama yang meluruskan kesalahan dan menjelaskan ajaran yang benar
Setiap persoalan dunia dan akhirat harus dikembalikan ketujuan syariat yang tercantum dalam hukum wajib, haram, sunnah, makhruh, dan mubah.

8.      Islam agama yang dapat menjajikan kebahagian didunia dan diakhirat
Orang yang suka berbuat baik dan menjalankan segala perintah  Allah akan diberikan pahala surga dan kebaikan dunia.

C.      Ruang Lingkup Agama Islam
Secara garis besar ruang lingkup agama Islam mencangkup :
1.   Hubungan Manusia dengan Penciptanya (Allah SWT)
Firman Allah SWT “Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Az-Zariyat: 56)
Hubungan manusia dengan Allah disebut pengabdian (ibadah). Pengabdian manusia bukan untuk kepentingan Allah, Allah tidak berhajat (berkepentingan) kepada siapapun, pengabdian itu bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada asal penciptannya yaitu Fitrah (kesucian)Nya agar kehidupan manusia diridhai oleh Allah SWT.
Firman Allah SWT :
Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah dengan dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus dan agar mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah orang-orang yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
2.   Hubungan Manusia dengan Manusia
Agama Islam memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan, kemasyarakatan, kenegaraan, perekonomian dan lain-lain. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran yang berkenaan dengan: hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Seluruh konsep kemasyarakatan yang ada bertumpu pada satu nilai, yaitu saling menolong antara sesama manusia.


Firman Allah SWT:
Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan”. (QS. Al-Maidah : 2)
Manusia diciptakan Allah terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka hidup berkelompok, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Mereka saling membutuhkan dan saling mengisi sehingga manusia juga disebut makhluk sosial, manusia selalu berhubungan satu sama lain. Demikian pula keragaman daerah asal.
Tidak pada tempatnya andaikata diantara mereka saling membanggakan diri. Sebab kelebihan suatu kaum bukan terletak pada kekuatannya, kedudukan sosialnya, warna kulit, kecantikan/ketampanan atau jenis kelamin. Tapi Allah menilai manusia dari takwanya. Allah berfirman :
Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah di antara kamu ialah yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al-Hujurat : 13)
3.Hubungan Manusia dengan Makhluk lainnya/Lingkungannya
Seluruh benda-benda yang diciptakan oleh Allah yang ada di alam ini mengandung manfaat bagi manusia. Alam raya ini ada tidak terjadi begitu saja, akan tetapi diciptakan oleh Allah dengan sengaja dan dengan hak. Firman Allah :
Artinya : “Tidaklah kau perhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak?” (QS. Ibrahim : 19)
Dan Firman-Nya :
Artinya: “Wahai Tuhan kami, Tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari api neraka” (QS. Ali Imran : 191)
Manusia dikarunia akal (sebagai salah satu kelebihannya), ia juga sebagai khilafah di muka bumi, namun demikian manusia tetap harus terikat dan tunduk pada hukum Allah. Alam diciptakan oleh Allah dan diperuntukkan bagi kepentingan manusia.
Sebagai khalifah manusia diberi wewenang untuk mengelola  dan mengolah serta memanfaatkan alam ini. Allah berfirman:
Artinya : “Tidakkah kamu perhatikan, sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan) apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untuk nikmat-Nya lahir dan bathin” (Qs. Luqman: 20)
Juga Firman Allah :
Artinya : “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurannya”. (QS. Hud : 61)
Dua firman Allah di atas menjelaskan bahwa alam ini untuk manusia dan manusia diperintahkan untuk memakmurkannya, serta memanfaatkannya dengan sebagi-baiknya. Hanya saja dalam memanfaatkan alam ini manusia harus mengerti batas-batasnya, tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta alam ini.
D.    Ajaran Agama Islam        
1.    Ajaran Islam di Bidang Aqidah
Kata aqidah berasal dari kata bahasa Arab ‘aqad, yang berarti ikatan. Menurut ahli bahasa, definisi aqidah adalah sesuatu yang dengan diikatkan hati dan perasaan halus manusia atau yang dijadikan agama oleh manusia dan dijadikan pegangan.
Aqidah Islam adalah aqidah yang lengkap dari sudut manapun. Islam mampu menjelaskan persoalan-persoalan besar kehidupan ini. Aqidah Islam mampu dengan jelas menerangkan tentang Tuhan, manusia, alam raya, kenabian, dan bahkan perjalanan akhir manusia itu sendiri.
Islam tidak hanya ditetapkan berdasarkan instink/ perasaan atau logika semata, tetapi aqidah Islam diyakini berdasarkan wahyu yang dibenarkan oleh perasaan dan logika. Iman yang baik adalah iman yang muncul dari akal yang bersinar dan hati yang bercahaya. Dengan demikian, aqidah Islam akan mengakar kuat dan menghujam dalam diri seorang muslim. Meyakini secara benar bahwa tiada Tuhan selain Allah dengan meyakini dalam hati, mengucapkan secara lisan dan dibuktikan dengan mematuhi perintah Allah dan menjauhi larangan Allah.
Aqidah Islam adalah aqidah yang tidak bisa dibagi-bagi. Iman seorang mu’min adalah iman 100% tidak bisa 99% iman, 1% kufur. Allah SWT berfirman:
 “Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al Baqarah 2: 85).
2.      Ajaran Islam di Bidang Ibadah
Ibadah dalam Islam menjangkau keseluruhan wujud manusia secara penuh. Seorang muslim beribadah kepada Allah dengan lisan, fisik, hati, akal, dan bahkan kekayaannya.  Lisannya mampu berdzikir, berdoa, tilawah, amar ma’ruf nahi munkar. Fisiknya mengiringi dengan berdiri, ruku’ dan sujud, puasa dan berbuka, berjihad dan berolah raga, membantu mereka yang membutuhkan.
Hatinya beribadah dengan rasa takut (khauf), berharap (raja’), cinta (mahabbah) dan bertawakal kepada Allah. Ikut berbahagia atas kebahagiaan sesama, dan berbela sungkawa atas musibah sesama. Akalnya beribadah dengan berfikir dan merenungkan kebesaran dan ciptaan Allah. Hartanya diinfakkan untuk pembelanjaan yang dicintai dan diperintahkan Allah serta membawa kemaslahatan bersama.
Maha Suci Allah yang telah mengatur  segala sesuatunya dengan baik dan menenteramkan. Seluruh aktivitas seorang muslim akan bernilai ibadah di mata Allah, apabila dijalankan dengan ikhlas dan diniatkan hanya untuk mengharap ridha-Nya. Sehingga kita patut mencontoh Rasulullah SAW dan para sahabat yang selalu berlomba-lomba dalam kebaikan (ibadah), karena mereka yakin bahwa Allah akan membalasnya dengan limpahan pahala dan sesuatu yang jauh lebih baik di dunia maupun di akhirat (jannah).
3.      Ajaran Islam di Bidang Akhlak
Akhlaq Islam memberikan sentuhan kepada seluruh sendi kehidupan manusia dengan optimal. Akhlaq Islam menjangkau ruhiyah, fisik, agama, duniawi, logika, perasaan, keberadaannya sebagai wujud individu, atau wujudnya sebagai elemen komunal (masyarakat).
Akhlaq Islam meliputi hal-hal yang berkaitan dengan pribadi, seperti kewajiban memenuhi kebutuhan fisik dengan makan dan minum yang halalan thoyiban serta menjaga kesehatan, seruan agar manusia mempergunakan akalnya untuk berfikir akan keberadaan dan kekuasaan Allah, seruan agar manusia membersihkan jiwanya, “Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy Syams 91: 9-10).
Hal-hal yang berkaitan dengan keluarga, seperti hubungan suami istri dengan baik, hubungan anak dan orang tua, hubungan dengan kerabat dan sanak saudara. Semuanya diajarkan dalam Islam untuk saling berkasih sayang dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, seperti seruan untuk memuliakan tamu dan etika bertamu, mengajarkan bahwa tetangga merupakan keluarga dekat, hubungan muamalah yang baik dengan saling menghormati, seruan untuk berjual beli dengan adil, dsb. Menjadikan umat manusia dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis.
Kesempurnaan Islam juga mengatur pada akhlaq Islam yang berkaitan dengan menyayangi binatang, tidak menyakiti dan membunuhnya tanpa alasan. Akhlaq Islam yang berkaitan dengan alam raya, sebagai obyek berfikir, merenung dan belajar, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” (QS. Ali ‘Imran 3: 190), sebagai sarana berkarya dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Lebih dari itu semua adalah akhlaq muslim kepada Allah SWT, Pencipta, dan Pemberi nikmat, dengan bertahmid, bersyukur, berharap (raja’), dan takut (khauf) terpinggirkan apalagi dijatuhi hukuman, baik di dunia maupun di akhirat.
4.       Ajaran Islam di Bidang Hukum Syariah
Syariah Islam tidak hanya mengurus individu tanpa memperhatikan masyarakatnya, atau masyarakat tanpa memperhatikan individunya. Syariah Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Ada aturan ibadah, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah. Ada halal dan haram (bahaya-berguna) yang mengatur manusia dengan dirinya sendiri. Ada hukum keluarga, nikah, thalaq, nafkah, persusuan, warisan, perwalian, dsb. Ada aturan bermasyarakat, seperti: jual beli, hutang-piutang, pengalihan hak, kafalah, dsb. Ada aturan tentang tindak kejahatan, minuman keras, zina, pembunuhan, dsb.
Dalam urusan negara ada aturan hubungan negara terhadap rakyatnya, loyalitas ulil amri (pemerintah) yang adil dan bijaksana, bughot (pemberontakan), hubungan antar negara, pernyataan damai atau perang, dsb. Untuk mewujudkan negara yang adil dan sejahtera sesuai dengan tatanan hidup Islam, maka syariah Islam harus diterapkan secara kaffah dalam kehidupan bernegara.
5.      Ajaran Islam dalam Seluruh Aspek Kehidupan
Islam adalah agama yang sempurna. Salah satu bukti kesempurnaannya adalah Islam mencakup seluruh peraturan dan segala aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu Islam sangat sesuai dijadikan sebagai pedoman hidup. Di antara kelengkapan Islam yang digambarkan dalam Al Qur’an adalah mencakup konsep keyakinan (aqidah), moral, tingkah laku, perasaan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi, militer, hukum/ perundang-undangan (syariah).
Kesempurnaan Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan merupakan satu-satunya diin yang diridhai Allah SWT menjadikannya satu-satunya agama yang benar dan tak terkalahkan.sesuai dengan firman Allah SWT:
“Dialah yang Telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai.” (QS. At Taubah 9: 33).
Beruntunglah bagi setiap manusia yang diberikan hidayah oleh Allah SWT untuk dapat merasakan nikmat ber-Islam dan menjauhkannya dari kesesatan hidup jahiliyah. Rawat dan jagalah nikmat iman dan Islam dengan tarbiyah Islamiyah serta menerapkan Islam secara kaffah, sehingga terwujud kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat.
E.     Rukun Iman dan Rukun Islam sebagai Tonggak Agama Islam

Rukun Iman
1.   Iman kepada Allah
2.   Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
3.   Iman kepada Kitab-kitab Allah
4.   Iman kepada Rasul-rasul Allah
5.   Iman kepada Hari Akhir
6.   Iman kepada Qada dan Qadar, yaitu takdir yang baik dan buruk
Rukun Islam
1. Mengucap dua kalimah syahadah.

2. Mendirikan shalat
3. Menunaikan zakat
4. Berpuasa di bulan Ramadhan.
5. Menunaikan haji di Mekah bagi yang mampu.
 
Rukun Islam merupakan aplikasi dari rukun iman. Rukun iman bersifat pasif dan rukun iman bersimat aktif.   

BAB III
KESIMPULAN
1.Agama bukan bagian dari kebudayaan namun agama sebagi sumber daya kreatif dan luhur
2.Agama Islam ajarannya bersifat universal seluruh aturan ada dan mengikat untuk seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Tidak seperti agama lain yang diturunkan untuk umat agamanya saja, segenap peraturan yang ada dalam Islam tidak hanya untuk umat Islam saja tetapi mengikat juga ke umat lain.
3.Agama Islam sempurna, mengingat Islam sebagai agama terakhir telah disempurnakan oleh Allah sehingga mencakup berbagai dimensi kehidupan baik akidah, politik kemasyarakatan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, sosial kemasyarakatan, ekonomi dan sebagainya.
4.Agama Islam  berwatak harmonis dan seimbang, yakni keseimbangan yang tidak goyah, selaras dan serasi sehingga membentuk ciri khas yang unik. Karenanya ada hukum wajib sebagai bandingan haram, sunah dengan makruh dan ditengahi oleh hukum mubah. Hal lainnya adalah menempatkan kewajiban seiring dengan penuntutan hak, menggunakan harta benda tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit, dan sebagainya.
5.Peran agama islam sebagai faktor motivatif, faktor kreatif, faktor sublimatif, dan faktor integrative.